Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa pendanaan masih menjadi salah satu faktor utama yang membuat kelompok teroris dapat terus beroperasi. Sepanjang periode 2023 hingga 2025, BNPT mendeteksi ratusan donatur yang aktif mengalirkan dana ke jaringan terorisme.
Direktur Penindakan BNPT, Muhammad Rasidi, menyatakan telah mengambil tindakan tegas terhadap penyandang dana tersebut. “Ada 230 orang yang ditangkap karena memberikan bantuan pendanaan bagi kelompok-kelompok teroris,” kata Rasidi di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurut Rasidi, pola pemikiran terorisme kini semakin adaptif dan mengikuti perkembangan zaman. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat 16 kasus pendanaan yang menggunakan beragam metode pengumpulan dana dengan nilai yang bisa mencapai Rp5 miliar.
Ia menjelaskan, mengungkapkan aliran dana menjadi salah satu pintu masuk aparat dalam mengungkap jaringan terorisme. Dari hasil penelusuran tersebut, banyak pelaku teror yang akhirnya berhasil ditangkap dan diproses secara hukum. “Ada sebanyak 362 orang yang disidangkan terkait kegiatan terorisme dan mayoritas terafiliasi dengan kelompok ISIS,” ujar Rasidi.
Selain pendanaan, BNPT juga mencermati maraknya penyebaran paham radikal melalui ruang digital. Rasidi menyebutkan, media sosial masih menjadi media yang efektif bagi kelompok teroris untuk menyebarkan propaganda dan merekrut anggota baru. “Dari data yang ada, merujuk pada ruang digital yang dilakukan oleh para teroris yang terus berkembang,” ungkapnya.
BNPT mencatat, sepanjang tahun 2023 hingga 2025 terdapat 137 pelaku yang aktif menyebarkan paham kebencian melalui media sosial. Aktivitas tersebut bahkan berdampak pada proses rekrutmen anggota baru. “Ada 32 pelaku teroris yang mengaku direkrut melalui ruang digital,” kata Rasidi.
BNPT menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aliran dana mencurigakan serta aktivitas propaganda di dunia maya guna mencegah berkembangnya jaringan terorisme di Indonesia.