Harakatuna.com. Roma — Kejaksaan Agung Italia membuka investigasi terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, terkait insiden pencegatan armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang berlayar menuju Jalur Gaza. Kantor berita Italia, ANSA, melaporkan bahwa penyelidikan tersebut juga mencakup dugaan perlakuan terhadap para aktivis yang ditahan dalam kondisi yang disebut tidak manusiawi setelah kapal dicegat.
Investigasi juga menyoroti tindakan Ben Gvir yang termasuk mengejek para aktivisme saat mereka terlihat tergeletak dengan tangan terikat di belakang punggung di Pelabuhan Ashdod. Global Sumud Flotilla diketahui memulai pelayaran pada bulan April lalu menuju Jalur Gaza sebagai bagian dari upaya menembus blokade yang diberlakukan di wilayah tersebut. Misi tersebut melibatkan aktivisme aktivisme, pegiat solidaritas, serta sejumlah tokoh politik dan anggota parlemen dari Italia maupun negara-negara Eropa lainnya.
Pencegatan kapal oleh otoritas Israel di perairan internasional serta pengiriman para peserta ke Ashdod memicu reaksi dan kritik luas di Italia. Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, bersama Menteri Luar Negeri Antonio Tajani menyampaikan kecaman terhadap peristiwa tersebut dan meminta penjelasan dari pihak Israel.
“Kejadian tersebut tidak dapat diterima dan memuaskan martabat manusia,” demikian pernyataan yang disampaikan otoritas Italia sebagaimana dikutip media setempat.
Perkembangan ini terjadi di tengah adanya langkah hukum lain di tingkat internasional. Sejumlah pembela hak asasi manusia termasuk telah mengajukan permintaan kepada Mahkamah Pidana Internasional untuk memperluas penyelidikan yang tengah berlangsung terkait perang di Gaza. Pengaduan tersebut bertujuan agar dugaan pelanggaran terhadap aktivisme Global Sumud juga dimasukkan dalam liputan investigasi internasional yang sedang berjalan.