Harakatuna.com. Kendari – Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan, menanamkan nilai toleransi, serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang terus berkembang di berbagai lini kehidupan, termasuk ruang digital. Berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan, terus mengintensifkan upaya penguatan wawasan kebangsaan guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Salah satu langkah tersebut dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalui kegiatan Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang) yang digelar di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen warga dalam upaya memperkuat nilai kebangsaan dan toleransi.
Narasumber dari Satgaswil Sulawesi Tenggara Densus 88 Antiteror Polri, AKP Syahril Indra, menegaskan bahwa tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mencegah berkembangnya paham radikal di lingkungan masyarakat. “Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis sebagai panutan di lingkungan masing-masing. Dengan memperkuat nilai toleransi dan persahabatan, kita bisa mencegah berkembangnya paham radikal sejak dini,” ujar Syahril.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat keamanan. Keterlibatan aktif masyarakat melalui deteksi dini dan penguatan wawasan kebangsaan menjadi faktor penting dalam mencegah penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Upaya serupa juga dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Timur yang menggandeng 24 organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme dan terorisme di wilayahnya. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat sistem pencegahan terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
“Peran aktif seluruh masyarakat akan sangat membantu tugas-tugas aparat penegak hukum, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan radikal serta aktivitas terorisme,” kata Munjirin.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menegaskan, penanganan radikalisme memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak hanya mengandalkan aspek keamanan semata. “Diperlukan pendekatan multidimensi untuk memecahkan akar masalah ini dengan melibatkan berbagai elemen, di antaranya organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.
Di Kalimantan Tengah, semangat penguatan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan juga diwujudkan melalui kegiatan edukasi masyarakat dalam gelaran Kalteng Expo yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan tersebut, Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri menggandeng pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), media massa, masyarakat organisasi, hingga kalangan generasi muda untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan menggunakan media digital.
Kasatgaswil Kalimantan Tengah Kombes Pol Yulianto Rombe Biantong melalui IPTU Ganjar Satriyono mengatakan bahwa penyebaran paham radikal kini semakin masif memanfaatkan ruang digital sehingga diperlukan penguatan kontra narasi dan literasi digital di tengah masyarakat. “Kegiatan ini sangat perlu mengingat masifnya penyebaran paham radikalisme melalui media digital. Oleh karena itu, diperlukan edukasi, kontra narasi, dan penguatan wawasan persahabatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Ganjar.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua FKUB Kalimantan Tengah, Prof. Oka Swastika, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat toleransi di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama yang dimiliki Indonesia. “Satukan frekuensi beragama, bersuku, dan berbudaya, satukan Indonesia,” katanya.
Di sisi lain, meningkatnya Indeks Potensi Radikalisme di Kalimantan Selatan juga menjadi perhatian berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai sebagai peringatan dini agar masyarakat dan pemerintah tidak lengah terhadap potensi penyebaran intoleransi, propaganda kebencian, dan radikalisme, terutama melalui media digital.
Dalam kajian pencegahan radikalisme di Kalimantan Selatan disebutkan bahwa peningkatan indeks tersebut harus dijadikan bahan evaluasi bersama untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini. “Naiknya Indeks Potensi Radikalisme Kalimantan Selatan harus dibaca sebagai alarm dini. Ini bukan untuk anonimitas agama atau kelompok tertentu, tetapi untuk memastikan pemerintah daerah hadir menjaga Banua tetap damai, toleran, dan kokoh dalam membingkai NKRI,” demikian isi kajian tersebut.
Melalui semangat Hari Lahir Pancasila, seluruh elemen bangsa diharapkan semakin memperkuat komitmen persahabatan, memperkokoh moderasi beragama, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme demi menjaga Indonesia tetap damai, harmonis, dan bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.