Harakatuna.com. Riau – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama Polda Riau menggelar kegiatan sosialisasi pelatihan pencegahan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi bagi Personil Negeri dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Tahun Anggaran 2026 di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Satgaswil Riau dan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri tersebut diikuti sekitar 250 peserta dari unsur PNPP Polda Riau dan jajaran terkait. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ideologi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).
Acara dibuka langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi. Dalam berbagai hal, ia menegaskan pentingnya penguatan pemahaman ideologi di lingkungan internal Polri guna mencegah pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat ketangguhan ideologi seluruh personel Polri. Pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap anggota memiliki pemahaman yang kuat dan tidak mudah terpengaruh,” ujar Hengki.
Pada sesi pemaparan materi, tim Densus 88 AT Polri yang terdiri dari Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri Kombes Pol Joko Dwi Harsono dan Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Riau Kombes Pol Sunadi memberikan penjelasan mengenai definisi, karakteristik, pola penyebaran, hingga strategi deteksi dini terhadap pemahaman IRET.
Materi yang disampaikan juga mencakup modus perkembangan terbaru penyebaran paham radikal, terutama melalui ruang digital dan media sosial yang dinilai rentan menyasar generasi muda. Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan testimoni dari mantan harmonisasi, Sofya Tsauri.
Dalam keterangannya, ia menceritakan proses keterpaparan terhadap paham radikal hingga perjalanan deradikalisasi yang membawa kembali mendukung Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Saya merasakan sendiri bagaimana proses seseorang bisa terpapar paham radikal. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus memperkuat wawasan persahabatan dan menjaga persatuan,” ujar Sofya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari unsur Polda Riau, Kementerian Agama, dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Para narasumber memberikan penegakan terkait integritas personel, pengawasan internal, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri dan Polda Riau menegaskan komitmen memperkuat sinergi dalam mendukung program pencegahan radikalisme dan intoleransi di lingkungan aparat keamanan dan masyarakat.
Menutup kegiatan, Wakapolda Riau kembali mengingatkan seluruh personel agar menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan. “Setiap personel harus menjadi agen perubahan yang menjaga nilai-nilai Pancasila, memperkuat integritas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman ideologi. Dengan komitmen bersama, kita dapat menjaga keamanan dan menjaganya secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman individu terkait pentingnya ketahanan ideologi, sekaligus memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham radikal di lingkungan masyarakat maupun institusi.