Harakatuna.com. Makassar – Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Cendekiawan Timur Tengah (DPP ICATT) memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme melalui kerja sama strategi dengan Densus 88 AT Polri dan Yayasan Rumah Moderasi Makassar. Kolaborasi ini dibahas dalam diskusi yang digelar di Rumah Kuliner Makassar, Selasa (21/4/2026).
Ketua Umum ICATT, Mallingkai Ilyas, menegaskan bahwa ancaman radikalisme, ekstremisme, dan terorisme merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan bersama lintas lembaga. “Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam proses pencegahan paham radikalisme. Selain itu, kita juga harus memperkuat narasi keagamaan yang moderat, khususnya di media sosial, agar ruang digital tidak dipenuhi oleh konten-konten yang berputar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Pencegahan Densus 88 wilayah Sulawesi Selatan, AKP M. Faisal, memaparkan perkembangan terbaru terkait jaringan terorisme, termasuk pola penyebaran ideologi radikal yang kerap mempengaruhi individu. “Salah satu faktor utama seseorang terpapar paham radikal adalah minimnya pemahaman agama yang komprehensif, serta proses belajar kepada pihak yang tidak memiliki otoritas keilmuan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Moderasi Makassar, Suryadi Mas’ud, mengungkapkan bahwa kelompok radikal sering memanfaatkan penafsiran yang salah terhadap ajaran agama untuk merekrut anggota, termasuk melalui distorsi makna tauhid. “Kalangan siswa menjadi target utama pemancaran, meskipun remaja usia sekolah juga menjadi sasaran. Prosesnya melalui beberapa tahapan, mulai dari tamhidi, tamkin, hingga tanfidz,” ujarnya.
Anggota Bidang Pencegahan Terorisme ICATT, Muhammad Syahruddin, menambahkan bahwa penyebaran nilai-nilai Islam yang moderat menjadi strategi penting untuk menangkal narasi radikal. “Semangat Al-Qur’an mengajarkan pendekatan kasih sayang dalam berdakwah. Islam mengedepankan rahmat, bukan kekerasan,” katanya.
Melalui kolaborasi ini, ICATT bersama Densus 88 dan Yayasan Rumah Moderasi Makassar berkomitmen memperkuat langkah preventif dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme, sekaligus membangun narasi keagamaan yang inklusif dan berorientasi pada perdamaian di tengah masyarakat.