Harakatuna.com. Halmahera Timur – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur bersama Pemerintah Kecamatan Maba, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi pemuda Karang Taruna menggelar Deklarasi Damai guna menjaga situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Resto Sudut Hati, Desa Sailal, Kecamatan Maba, pada Jumat (3/4/2026). Deklarasi ini menjadi langkah preventif untuk meredam potensi konflik sosial yang dipicu oleh berkembangnya sejumlah isu di wilayah Patani yang dikaitkan dengan masyarakat Halmahera Timur.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh elemen yang hadir sepakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, baik yang tersebar melalui media sosial maupun dari informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian guna menghindari terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Wakapolres Halmahera Timur, Kompol Ayub Patty, mengapresiasi kehadiran berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi bukti kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah Halmahera Timur.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian bersama untuk menjaga stabilitas keamanan di Halmahera Timur,” ujarnya.
Ayub menegaskan bahwa komunikasi yang baik dan silaturahmi antar elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya perpecahan.
Ia juga menyoroti dinamika sosial yang berpotensi terjadi di masa mendatang, terutama dengan adanya aktivitas perusahaan tambang di wilayah Halmahera Timur yang dinilai dapat menimbulkan berbagai tantangan baru bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para pemuda untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah persatuan,” kata Ayub.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan seperti penyisiran, mobilisasi massa, maupun aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi.
Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada warga agar tetap menjaga kerukunan, persatuan, serta sikap saling menghormati di tengah keberagaman.
Deklarasi damai yang digelar ini menjadi simbol komitmen bersama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan serta menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Halmahera Timur.